Dukungan Pemprov Sulsel untuk Mantan Narapidana Merambah Dunia Kewirausahaan

Dukungan Pemprov Sulsel untuk Mantan Narapidana Merambah Dunia Kewirausahaan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan wirausaha kepada mantan narapidana yang telah bebas. Pembinaan wirausaha ini dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) selama menjalani hukuman. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno, mengungkapkan bahwa warga binaan dibekali keterampilan sesuai kemampuan mereka. Tujuannya, agar mereka dapat membuka usaha setelah bebas. Pemprov Sulsel akan memberikan bantuan kepada mantan narapidana yang ingin memulai usaha baru, baik usaha mikro maupun kecil. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka memperbaiki kehidupan ekonomi dan mencegah mereka mengulangi kesalahan. Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dan UPT Pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu mantan narapidana hidup mandiri, mengembangkan keterampilan, dan tidak kembali melakukan kejahatan. Pemprov Sulsel turut mengapresiasi pembinaan dan pelatihan yang diberikan di lapas dan rutan, serta akan memfasilitasi pemasaran dan pengembangan produk UMKM yang dihasilkan warga binaan.