Dukungan Prancis untuk Upaya Pelestarian Hiu Paus di Indonesia: Hibah 500 Ribu Euro untuk Konservasi

Dukungan Prancis untuk Upaya Pelestarian Hiu Paus di Indonesia: Hibah 500 Ribu Euro untuk Konservasi

Prancis memberikan dana hibah sebesar €500 ribu untuk mendukung pembentukan kawasan konservasi hiu paus di Teluk Saleh, NTB. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan pengelolaan habitat hiu paus, yang merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia. Kedutaan Prancis mendorong pengembangan ekowisata di kawasan itu, sesuai dengan komitmen global untuk melindungi 30% lautan pada tahun 2030. Penelitian menunjukkan potensi konservasi hiu paus di Desa Labuhan Jambu, namun pengelolaan ekowisata di Teluk Saleh masih perlu ditingkatkan. Dukungan Prancis meliputi pengembangan kapasitas pengelolaan, keterlibatan masyarakat, dan penggunaan pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan kawasan konservasi hiu paus.