---
id: YYMG9A83KPCd
cluster_id: 9A7J9ytYyhVs
title: Eks Bos BUMN Korupsi Proyek Pesawat Fiktif Digebuk Kejari Tangerang
slug: eks-bos-bumn-korupsi-proyek-pesawat-fiktif-digebuk-kejari-tangerang
excerpt: Gila bro, proyek pesawat kok fiktif! Eks VP Angkasa Pura Cargo, FA, jadi
  tersangka gara-gara nunjuk perusahaan abal-abal buat operasional Boeing 737-300.
  Alhasil, Rp5,49 miliar amblas tak berbekas, pesawatnya pun tak pernah nongol! CNN
  Indonesia
category: BUMN
tags:
- korupsi
- BUMN
- Angkasa Pura Cargo
- Kejari Tangerang
- pesawat fiktif
source_urls:
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260805105021-12-1388801/korupsi-pesawat-fiktif-eks-pegawai-bumn-tersangka-kejari-tangerang
source_names:
- CNN Indonesia
image_url: https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/09/08/ilustrasi-tindakan-kriminal-3_169.jpeg?w=1200
meta_title: FA Tersangka Korupsi Pesawat Fiktif, Eks Bos BUMN Dibui
meta_description: Pejabat BUMN berinisial FA ditetapkan tersangka korupsi proyek pesawat
  fiktif senilai Rp5,49 miliar. Kejari Tangerang sita mobil mewah dan tahan tersangka.
canonical_url: https://berita.media/eks-bos-bumn-korupsi-proyek-pesawat-fiktif-digebuk-kejari-tangerang
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-08T17:01:07Z'
published_at: '2026-08-08T17:01:07Z'
---

Gilaaa bro, ada lagi nih pejabat yang bikin ulah di negeri tercinta ini! Kali ini giliran PT Angkasa Pura Cargo yang jadi sorotan. Begini ceritanya, berkat ulah salah satu punggawanya yang berinisial FA, proyek pengoperasian pesawat udara ini malah jadi ajang korupsi kelas kakap! FA yang dulunya Vice President (VP) Business Development PT Angkasa Pura Cargo itu dengan santainya menunjuk perusahaan abal-abal buat ngurusin pesawat Boeing 737-300, padahal perusahaannya nggak punya sertifikasi sama sekali. Nah, ini dia yang bikin geram, uang Rp5,49 miliar nyatanya sudah ditransfer ke perusahaan siluman itu, tapi pesepesawatnya? Entah ke mana, nggak pernah nongol sampai sekarang! Ujung-ujungnya, proyek gagal total, duit rakyat pun amblas! CNN Indonesia

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang akhirnya nggak tinggal diam melihat kelakuan FA. Dengan sigap, mereka menetapkan FA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif ini. Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, dengan tegas menyatakan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, FA langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan. Parahnya lagi, tim penyidik Kejari Tangerang nggak cuma nyokok FA, mereka juga geledah rumahnya di Kota Bogor dan berhasil menyita satu unit mobil Honda Mobilio yang diduga kuat berkaitan dengan perkara này. Pokoknya, gerak cepat banget lah aparat penegak hukum ini! CNN Indonesia

Begini kronologisnya, bro. Semuanya bermula waktu PT Angkasa Pura Cargo nekat masukin bisnis sewa pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022. Mungkin otaknya lagi pada miring nih para petinggi di sana. Terus, di bulan Februari 2022, FA, si jagoan tukang tunjuk, dengan enaknya menunjuk PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) sebagai mitra. Padahal semua orang tahu kalau PT WSU ini bukan perusahaan kaleng-kaleng, alias nggak punya sertifikasi yang dibutuhkan buat ngoperasiiin pesawat. Tapi ya itu tadi, si FA malah tetap nekat pakai jasa mereka, dan yang lebih parahnya lagi, langsung transfer duit sebesar Rp5,49 miliar. Celakanya, sampai batas waktu yang ditentukan, pesawatnya nggak pernah datang. Benar-benar proyek terbang tinggi tanpa pesawat! CNN Indonesia

Hasbullah menambahkan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan dan bukan tidak mungkin bakal ada tersangka tambahan lagi. Soalnya, sampai berita ini diturunkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur PT WSU dan si FA dari pihak PT Angkasa Pura Cargo. "Kemungkinan untuk bertambah masih ada, karena proses penyidikan masih terus berjalan," ungkap Hasbullah dengan nada serius. Atas perbuatannya yang sangat merugikan negara ini, FA kini disangkakan melanggar Pasal 603 subsidair Pasal 604 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya? Gila, maksimal 20 tahun penjara sampai hukuman seumur hidup! Mana ada cerita begini berakhir baik, cuma bikin gempar warga saja! CNN Indonesia

---
**Sumber:** [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260805105021-12-1388801/korupsi-pesawat-fiktif-eks-pegawai-bumn-tersangka-kejari-tangerang)
