Eks Hakim MK Ungkap Kejanggalan Diadang Hadiri Diskusi Penting di Bali
Mantan Hakim MK, Dewa Palguna, dihalangi masuk acara People's Water Forum (PWF) karena "ketakutan". Padahal, dia diundang sebagai pembicara untuk menjelaskan perlindungan konstitusi terhadap sumber daya air, termasuk Pasal 33 UUD 1945. Palguna menyayangkan kejadian ini dan bermaksud memaparkan pandangan positifnya tentang visi negara yang memperhatikan sumber daya air. Sementara itu, Polda Bali masih menyelidiki pembubaran paksa dan intimidasi terhadap acara PWF oleh sebuah ormas.