Eks Karutan Gugat Status Tersangka KPK dalam Sidang Praperadilan

Eks Karutan Gugat Status Tersangka KPK dalam Sidang Praperadilan

Mantan Karutan KPK, Achmad Fauzi, mengajukan praperadilan untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka kasus pungli yang ditetapkan KPK. Achmad Fauzi berpendapat ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka oleh KPK. Dalam permohonannya, Achmad Fauzi meminta hakim membatalkan surat perintah penyidikan dan penahanannya. Ia juga meminta KPK menghentikan penyidikan dan mengeluarkannya dari tahanan. Sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan akan dilanjutkan esok hari dengan agenda jawaban dari KPK.