Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Beri Klarifikasi kepada KPK Terkait Laporannya Hari Ini

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, dicopot karena diduga melaporkan harta kekayaan secara tidak jujur dalam LHKPN. KPK memanggil Rahmady untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Sebelumnya, pengacara Andreas melaporkan bahwa Rahmady diduga tidak melaporkan kekayaan yang dimilikinya dengan benar. Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan indikasi benturan kepentingan yang melibatkan keluarga Rahmady. KPK akan segera mengundang Rahmady untuk mengklarifikasi asal usul kekayaannya, termasuk kepemilikan saham di sebuah perusahaan yang tercantum dalam LHKPN.