Eks Panglima TNI Palsukan Pelat Nomor, Pengemudi Fortuner Hadapi Ancaman Kurungan Penjara

Eks Panglima TNI Palsukan Pelat Nomor, Pengemudi Fortuner Hadapi Ancaman Kurungan Penjara

Sopir Fortuner, Pierre, ditetapkan tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Pierre yang bukan anggota TNI terancam hukuman 6 tahun penjara. Pelat dinas TNI bernomor 84337-00 yang digunakan Pierre terdaftar atas nama purnawirawan TNI, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Pierre ditangkap di rumah kakaknya di Jakarta Timur. Barang bukti yang disita polisi termasuk 2 pelat dinas TNI, baju yang dikenakan Pierre saat kejadian, dan mobil Fortuner miliknya.