Eks Panglima TNI Palsukan Pelat Nomor, Pengemudi Fortuner Hadapi Ancaman Kurungan Penjara

Sopir Fortuner, Pierre, ditetapkan tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Pierre yang bukan anggota TNI terancam hukuman 6 tahun penjara. Pelat dinas TNI bernomor 84337-00 yang digunakan Pierre terdaftar atas nama purnawirawan TNI, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Pierre ditangkap di rumah kakaknya di Jakarta Timur. Barang bukti yang disita polisi termasuk 2 pelat dinas TNI, baju yang dikenakan Pierre saat kejadian, dan mobil Fortuner miliknya.