Eks Pejabat Kemenkes Buka Suara soal Perintah Jabatan dalam Kasus Korupsi APD yang Diselidiki KPK

Eks Pejabat Kemenkes Buka Suara soal Perintah Jabatan dalam Kasus Korupsi APD yang Diselidiki KPK

Mantan pejabat Kemenkes, Budi Sylvana, diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan APD 2020-2022. Budi membantah terlibat dalam penetapan harga atau pengambilan barang. Ia mengaku hanya sebagai PPK pengganti dan proses harga ditentukan oleh BNPB. Budi mengakui sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terjadi akibat penetapan harga yang tidak wajar. Ia juga menyatakan tidak ada harga fiktif, namun ada temuan ketidakwajaran harga oleh BPKP. KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang, termasuk Budi, terkait kasus ini. Pencegahan ini dilakukan untuk tiga tersangka dan dua lainnya.