Eks Pejabat Kementan Bongkar Permintaan Dana dari Stafsus Mentan SYL untuk Lembaga Sosial

Eks Pejabat Kementan Bongkar Permintaan Dana dari Stafsus Mentan SYL untuk Lembaga Sosial

Mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta, bersaksi bahwa mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo, Imam Mujahidin Fahmid, meminta uang Rp 300 juta untuk kegiatan organisasinya, KAHMI. Jika Hatta tidak memenuhi permintaan itu, Imam mengancam akan mengusulkan ke Syahrul untuk menggantinya. Hatta hanya mampu memenuhi Rp 100 juta yang diambil oleh staf Imam bernama Rio Nugraha. Syahrul didakwa menerima gratifikasi dan memeras bawahannya senilai Rp 44,5 miliar, dan kasus ini disidangkan terpisah.