Eks Penghuni Lapas yang Curi Motor Bersembunyi di Kandang Ayam

Polisi menangkap seorang pria berinisial YY yang berusaha mencuri motor di Jakarta Pusat. YY berniat mencuri karena butuh uang. Setelah berjalan kaki, YY melihat motor korban terparkir dan mencoba mencurinya dengan kunci kontak motornya sendiri. Namun, kunci tak berfungsi, sehingga ia membawa motor korban dengan cara menuntun. Warga yang melihat kejadian tersebut berteriak maling, membuat YY panik dan meninggalkan motor. Ia bersembunyi di kandang ayam, namun akhirnya ditangkap oleh warga. YY merupakan residivis pencurian ponsel dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.