Eks Penyidik KPK Ungkap Skenario Nyamar Harun Masiku Jadi Guru demi Hindari Penangkapan
Pada 2021, tim KPK menemukan keberadaan Harun Masiku, mantan kader PDI-P yang menjadi buronan kasus korupsi, di sebuah pulau luar Indonesia. Namun, penangkapan tidak dilakukan karena surat tugas dari Pimpinan KPK tidak dikeluarkan. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menduga penonaktifan pegawai karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan untuk menghentikan penyelidikan, termasuk kasus Harun Masiku. Dia percaya Pimpinan KPK saat itu tidak berniat menangkap Masiku karena terlalu berisiko. Kasus ini menjadi beban bagi KPK dan harus segera dituntaskan.