Eks Politisi NasDem Ungkap Kembalikan Uang ke KPK di Sidang Suap Wali Kota Bekasi

Dalam persidangan kasus gratifikasi, Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku telah mengembalikan Rp 860 juta ke KPK atas saran penyidik. Uang tersebut terdiri dari Rp 820 juta yang digunakan untuk kegiatan caleg NasDem dan Rp 40 juta sebagai sumbangan bencana alam. Sahroni menerima laporan tentang uang tersebut dari stafnya, Lena, setelah diperiksa KPK. Sahroni menyerahkan uang tersebut secara tunai dan memiliki tanda terima serta berita acara penyerahan.