Eks Tahanan KPK Terungkap Diminta Dana 'Ekstra' Rp 300 Ribu per Hari untuk Kebutuhan Rokok
Di persidangan kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, mantan narapidana Elviyanto bersaksi. Ia mengaku dimintai uang rokok sebesar Rp 200-300 ribu per hari oleh petugas Rutan KPK. Elviyanto juga mengaku ada permintaan uang bulanan sebesar Rp 5 juta. Selain itu, ia menyebut terdakwa Mahdi Aris dan Suharlan sering meminta uang harian setiap petugas Rutan akan pulang. Sebelumnya, 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di Rutan KPK hingga mencapai Rp 6,3 miliar. Mereka diduga melanggar aturan UU Tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara.