Eksekusi Napi AS Tertunda Secara Dramatis di Saat-saat Terakhir
Mahkamah Agung AS menunda eksekusi Ruben Gutierrez, yang dihukum mati atas pembunuhan tahun 1998. Penundaan terjadi hanya sebelum eksekusi. Gutierrez bersikeras tidak bersalah, mengklaim bahwa sampel DNA perlu diperiksa ulang. Dia mengatakan tidak terlibat dalam pembunuhan dan hanya mengaku karena paksaan polisi. Pengacaranya berpendapat Gutierrez tidak ada di lokasi saat pembunuhan terjadi dan tidak mengetahui bahwa dua pria lain berencana membunuh korban.