Eksekutif Ayuterra Resort Bali Dihukum Setahun Penjara dalam Tragedi Lift Mematikan

Eksekutif Ayuterra Resort Bali Dihukum Setahun Penjara dalam Tragedi Lift Mematikan

Pemilik Ayuterra Resort Bali, Vincent Juwono, divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah dalam tragedi lift maut yang menewaskan lima karyawannya. Majelis hakim menilai Vincent mengutamakan keuntungan daripada keselamatan pekerja dengan menggunakan lift yang belum layak. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 14 bulan penjara. Hal yang meringankan vonis Vincent adalah penyesalannya, usianya yang tua, dan telah berdamai dengan keluarga korban dengan memberikan uang untuk upacara ngaben dan tali asih dari perusahaan.