Eksklusif: Terbongkar Jumlah Gratifikasi yang Diraup Pejabat Kemenhub dalam Skandal DJKA

Eksklusif: Terbongkar Jumlah Gratifikasi yang Diraup Pejabat Kemenhub dalam Skandal DJKA

ASN Kemenhub, Yofi Okatrisza, diduga terima fee terkait proyek di Direktorat Prasarana Kereta Api. Fee yang diterima Yofi dari rekanan proyek, termasuk Dion Renato Sugiarto, berupa uang tunai, logam mulia, tanah, dan mobil. KPK menyita berbagai aset Yofi, termasuk deposito, rekening, dan tanah senilai total sekitar Rp24 miliar. Yofi kini ditahan KPK atas dugaan menerima suap hingga 20% dari nilai proyek yang ditenderkan kepada rekanan tertentu. Fee ini diberikan secara bertahap dan digunakan untuk memperlancar proses pekerjaan proyek. Selain Yofi, 14 orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka terdiri dari pegawai Kemenhub, pihak swasta, dan korporasi.