Eksklusivitas Kediaman Pensiun Jokowi: Luas Memukau 12.000 Meter Persegi di Luar hiruk pikuk Jakarta
**Rumah Pensiun untuk Presiden Joko Widodo** Presiden Joko Widodo akan menerima rumah pensiun seluas 12.000 meter persegi di Colomadu, Jawa Tengah. Rumah tersebut merupakan yang terluas dibanding rumah pensiun presiden sebelumnya (1.500 meter persegi). Pembiayaan dan pembangunan rumah telah sesuai dengan undang-undang. Rumah pensiun ini berlokasi di luar Jakarta, sehingga luasnya disesuaikan dengan harga tanah di Jakarta. Setelah selesai dibangun, rumah tersebut dapat langsung ditempati oleh Jokowi dan keluarganya, serta dapat diwariskan kepada ahli waris. Pemberian rumah pensiun diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, yang memberikan hak kepada mantan presiden dan wakil presiden untuk mendapat rumah kediaman layak serta fasilitas lainnya, seperti mobil dan uang pensiun.