Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan sebagai Pilihan di Sekolah, Tegas Kemendikbud

Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan sebagai Pilihan di Sekolah, Tegas Kemendikbud

Sekolah wajib menawarkan Pramuka sebagai pilihan ekstrakurikuler bagi siswa. Peraturan baru dari Kementerian Pendidikan mewajibkan setiap sekolah menyediakan minimal satu ekstrakurikuler, dan sesuai dengan UU Kepramukaan, itu praktis berarti Pramuka yang harus disediakan.