Eksodus Massal: Penduduk DKI Berbondong-bondong Meninggalkan Jakarta

Eksodus Massal: Penduduk DKI Berbondong-bondong Meninggalkan Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Hingga saat ini, sudah ada 196.677 warga yang secara sadar memindahkan domisilinya. Awalnya, penonaktifan KTP hanya berlaku bagi yang meninggal dunia. Namun, Pemprov DKI akan memperluas penonaktifan ke warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Upaya penonaktifan ini mendapat tanggapan positif dari warga, terbukti dengan banyaknya warga yang berinisiatif memindahkan KTP mereka sesuai domisili.