Ekspor Benih Lobster Kembali Dibuka demi Memerangi Penyelundupan Ilegal

Ekspor Benih Lobster Kembali Dibuka demi Memerangi Penyelundupan Ilegal

Pemerintah Indonesia telah mengalami perubahan kebijakan ekspor benih bening lobster (benur) sejak 2015. Awalnya dilarang pada 2016, kebijakan ekspor benur telah berubah sebanyak enam kali. Saat ini, ekspor masih dilarang. KKP berencana membuka kembali ekspor benur ke luar negeri, seperti Vietnam, untuk mendorong budidaya lobster. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi, menekan penyelundupan, dan menjaga ekosistem laut. Konsep ekonomi biru (blue economy) menjadi dasar wacana pembukaan kembali ekspor benur, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.