---
id: JEgWxQcHbD7n
cluster_id: COB23WtCIQWr
title: 'Ekspor SDA Lewat BUMN Satu Pintu: Duit Rakyat Jadi Leluasa?'
slug: ekspor-sda-lewat-bumn-satu-pintu-duit-rakyat-jadi-leluasa
excerpt: 'Aturan baru terbit: semua ekspor komoditas strategis mesti lewat BUMN PT
  DSI. Duitnya bisa diatur marginnya, harga jual ditentukan BUMN. Rakyat cuma bisa
  gigit jari, ngarep untung dikit.'
category: BUMN
tags:
- BUMN
- Ekspor
- SDA
- Peraturan Pemerintah
- Ekonomi
source_urls:
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8522107/aturan-ekspor-satu-pintu-terbit-bumn-tentukan-harga-margin
source_names:
- detikFinance
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/01/21/aktivitas-tongkang-batu-bara-di-sungai-mahakam-1768968850092_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: 'Ekspor SDA Lewat BUMN: Harga & Margin Ditentukan, Rakyat Siap Gigit Jari?'
meta_description: Aturan baru PP 24/2026 tegaskan ekspor SDA strategis cuma lewat
  BUMN DSI. Harga dan margin ditentukan seenaknya. Ini awal petaka atau berkah?
canonical_url: https://berita.media/ekspor-sda-lewat-bumn-satu-pintu-duit-rakyat-jadi-leluasa
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-08T05:02:03Z'
published_at: '2026-06-08T05:02:03Z'
---

Siang bolong-bolong, tiba-tiba pemerintah terbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2026. Katanya sih soal tata kelola ekspor SDA strategis. Tapi gilanya, ini jadi landasan ekspor satu pintu lewat BUMN khusus. Dulu cuma wacana Presiden Prabowo Subianto, sekarang resmi jadi aturan yang bikin geleng-geleng kepala. detikFinance

Aturan ini diteken langsung sama Presiden Prabowo pada 20 Mei 2026, dan langsung berlaku. Di dalamnya, tertulis jelas di Pasal 2, semua komoditas SDA strategis bakal diatur pemerintah. Mulai dari batu bara, kelapa sawit, sampai ferro alloy. Mau ekspor? Siap-siap saja lewat BUMN spesialis, namanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). detikFinance

Nah ini dia yang bikin geram! Di Pasal 3 PP itu, ditegaskan BUMN DSI ini punya kuasa penuh buat nentuin harga jual komoditas SDA kita. Bukan cuma itu, mereka juga boleh nentuin margin keuntungan yang katanya 'wajar'. Kata siapa? Kata mereka sendiri! "Harga jual Komoditas SDA strategis ditentukan oleh BUMN Ekspor," bunyi Pasal 3 Ayat 2. "BUMN Ekspor... dapat menentukan margin dalam tingkat kewajaran..." begitu tambahan di Ayat 4. Ini bukan cuma ngatur, ini namanya 'main' seenak udel! detikFinance

Manajemen DSI sendiri coba ngeles, bilang penentuan harga bakal adil dan transparan pakai metodologi khusus. Katanya sih biar nggak ada lagi 'under invoicing' dan memastikan nilai ekspor sesuai transaksi sebenarnya. Tapi sejujurnya, siapa yang bisa percaya? Kalau BUMN yang pegang kendali harga dan margin, terus keuntungannya mengalir ke mana? Ini ibarat ngasih kunci rumah sama orang yang nggak dikenal, berharap dia jaga baik-baik. Yang ada malah dijual lagi nanti. detikFinance

Pemerintah kasih masa transisi sampai akhir tahun 2026. Artinya, mulai 1 Januari 2027, ekspor satu pintu lewat DSI itu wajib hukumnya. Selama enam bulan ke depan, mungkin masih banyak lobi-lobi politik dan bagi-bagi kue. Tapi setelah itu? Semua komoditas strategis kita akan jadi 'mesin uang' BUMN. Pertanyaannya, buat siapa untung triliunan itu? Buat rakyat yang nggak pernah kecipratan, atau buat para pejabat yang bikin aturan? Cuma waktu yang bisa menjawab, tapi firasat Bang Jago sih sudah tidak enak. detikFinance

---
**Sumber:** [detikFinance](https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8522107/aturan-ekspor-satu-pintu-terbit-bumn-tentukan-harga-margin)
