Elit Politik Penting Bakal Saksikan Sidang Penentu Pilpres di MK
Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Senin, 22 April pukul 09.00 WIB. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang menggugat hasil pilpres, akan hadir sebagai pemohon. Anies-Muhaimin meminta pengadilan membatalkan keputusan KPU dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran. Kehadiran pasangan calon presiden lainnya, Ganjar Mahfud dan Mahfud Md, belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, kehadiran Prabowo-Gibran selaku pihak terkait juga belum dikonfirmasi. MK telah mengatur kursi bagi para pihak yang hadir, yakni 14 kursi dengan formasi 4-6-4. Sidang masih berlangsung hingga Minggu sore, dan MK menjamin tidak akan ada kebocoran putusan sebelum sidang resmi.