ELSAM Menuntut Evaluasi Ketat Data Penduduk untuk Pemilu yang Bersih dan Kredibel

ELSAM Menuntut Evaluasi Ketat Data Penduduk untuk Pemilu yang Bersih dan Kredibel

ELSAM desak KPU verifikasi ulang syarat pencalonan Dharma-Kun di Pilgub DKI karena dugaan pelanggaran data pribadi. Mereka diduga mengumpulkan data KTP tanpa persetujuan untuk mendukung pencalonan mereka. Berdasarkan UU PDP, hal ini dilarang dan dapat dikenakan hukuman pidana. ELSAM juga menyoroti kejanggalan dalam verifikasi KPU. ELSAM meminta Dharma-Kun mengklarifikasi dan menghapus data pribadi yang dicatut. KPU diminta membuat kebijakan perlindungan data pribadi dan Bawaslu memantau kepatuhan KPU terhadap undang-undang terkait. Komisioner KPU Jakarta menjelaskan bahwa data KTP di website KPU tercampur antara yang lolos verifikasi dan tidak. Ada data yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, yang berarti sebenarnya tidak mendukung Dharma-Kun.