ELSAM Menuntut Tata Kelola Data Publik Nasional Diaudit Menyeluruh
ELSAM mendesak Presiden Jokowi untuk mengaudit tata kelola data publik setelah serangan siber pada Pusat Data Nasional. Sistem perlindungan data yang lemah berujung pada bocornya data pribadi warga. ELSAM menegaskan bahwa pengendali data pemerintah wajib mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, termasuk menjaga keamanan data, pemberitahuan pelanggaran, dan penilaian dampak. Rentannya data pribadi warga dapat menyebabkan hilangnya data, gangguan integritas data, dan ketersediaan data. ELSAM merekomendasikan pembenahan tata kelola data dengan audit menyeluruh, penguatan kapasitas SDM, dan kepatuhan yang ketat. Pembenahan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko dan ancaman bagi warga serta mengurangi kerugian ekonomi.