Emas Ilegal Berlogo Palsu Beredar, Kualitas Rendah Terungkap oleh Kejagung

Emas Ilegal Berlogo Palsu Beredar, Kualitas Rendah Terungkap oleh Kejagung

Kejaksaan Agung menemukan perbedaan kualitas antara 109 ton emas bercap Antam palsu dan emas asli PT Antam. Emas palsu memiliki kualitas jauh di bawah emas asli. Namun, Kejagung belum merinci perbedaan kualitas itu. Kasus ini terkait korupsi tata kelola emas PT Antam pada 2010-2021, di mana enam mantan GM Unit Bisnis Pengelolaan Emas telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, dalam kasus ini.