Empat Hari Pelarian Komplotan Begal Sadis Berakhir di Tangan Aparat
Polisi menangkap komplotan begal yang membacok dan merampas motor Satrio, seorang calon siswa bintara Polri di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan 4 hari setelah kejadian. Pelaku utama, PN, ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap. Dua pelaku lainnya, AY dan MS, ditembak kakinya karena mencoba kabur. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Motor korban dijual seharga Rp 3,3 juta oleh salah satu pelaku kepada penadah berinisial W. Penadah ini juga sudah diamankan.