Empat Judi Online Higgs Domino Hadapi Jeratan TPPU, Ancaman Hukuman Dua Dekade Penjara

Empat Judi Online Higgs Domino Hadapi Jeratan TPPU, Ancaman Hukuman Dua Dekade Penjara

Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pengelola judi online, Higgs Domino dan Royal Dream, di Depok. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Empat tersangka berinisial EP, BY, BA, dan TA, ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan markas judi. Modus mereka adalah memasarkan judi melalui aplikasi dengan chip yang dapat ditukar dengan uang. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE, KUHP tentang perjudian, dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.