Empat Partai Politik Berkomunikasi dengan KPU Jatim Terkait Pengajuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Empat Partai Politik Berkomunikasi dengan KPU Jatim Terkait Pengajuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Empat partai politik (Gerindra, PKB, PDI, dan Demokrat) telah melakukan komunikasi informal dengan KPU Jawa Timur terkait pendaftaran Pilgub Jatim 2024. Hingga saat ini, hanya Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak yang telah mendapatkan rekomendasi dari koalisi delapan partai untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. PDI Perjuangan bersama tujuh partai non-parlemen sedang menyiapkan calon untuk menandingi Khofifah dan Emil. Terdapat perubahan syarat pencalonan, yaitu basis penghitungan perolehan kursi dihapus dan diganti dengan perolehan suara sah. Partai non-parlemen yang ingin mengajukan calon harus memenuhi 6,5% dari minimal 12 juta DPT di Jawa Timur. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur akan dibuka pada 27-29 Agustus, dan pemilihan akan diadakan pada 27 November.