Empat Pejabat Tinggi Membantu MK dalam Penilaian Gugatan Pemilu
Dalam sidang sengketa Pilpres di MK, empat menteri (Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani Indrawati, Tri Rismaharini) akan memberikan keterangan terkait bantuan sosial (bansos). Isu bansos juga menjadi sorotan dalam gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kedua kubu tersebut ingin Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi karena diduga memanfaatkan bansos untuk kepentingan Pilpres. Selain para menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan hadir untuk memberikan keterangan. Pemberian keterangan ini berdasarkan keputusan MK yang menganggap keterangan mereka penting, khususnya dalam kaitannya dengan penyaluran bansos. Pihak terkait dalam sengketa ini, Prabowo-Gibran, juga akan hadir dalam sidang. Namun, para pihak yang mengajukan gugatan tidak diperkenankan bertanya kepada para menteri atau pihak lain karena keterangan tersebut diminta oleh MK.