Empat Tersangka Kasus Timah Terjerat Tindakan Pencucian Uang

Empat Tersangka Kasus Timah Terjerat Tindakan Pencucian Uang

Kejaksaan menetapkan 22 tersangka, termasuk Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), dalam kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 triliun. Enam tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang, yaitu Helena Lim, Robert Indarto, Sugito Gunawan, Tamron, dan Suparta. Jaksa Agung menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini adalah kerugian riil, dan para terdakwa akan didakwa dengan menggunakan nilai kerugian tersebut.