Enam Pejabat Kementan Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng
Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadirkan Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah sebagai saksi. Selain Andi, ada 6 saksi lain, termasuk pejabat Kementan. SYL didakwa memeras dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar. Pejabat Kementan diduga diwajibkan memberi uang untuk memenuhi kebutuhan SYL, seperti sewa jet pribadi, umroh, dan sapi kurban. Mereka juga membuat perjalanan dinas fiktif dan menggunakan uangnya untuk permintaan SYL.