**Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba**

Polisi menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka kasus narkoba. Epy dikenakan Pasal 127 yang memungkinkan rehabilitasi atau penjara 4 tahun, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba padanya. Yogi dijerat Pasal 111 yang mengancam hukuman 4-8 tahun karena polisi menemukan ganja 12,34 gram darinya. Epy saat ini dirawat di RSKO Fatmawati karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan hadir dalam konferensi pers.