Evaluasi Ahli Akademisi: Tes Tertulis KPK Dianggap Kompeten dan Transparan

Evaluasi Ahli Akademisi: Tes Tertulis KPK Dianggap Kompeten dan Transparan

Calon pimpinan KPK mengikuti tes tertulis yang akan diperiksa oleh akademisi ahli. Tes terdiri dari 9 pertanyaan, termasuk 4 wajib dan 2 pilihan. Mereka yang lulus akan mengikuti penilaian psikologi. Dari 229 peserta tes, tujuh dinyatakan gugur karena tidak hadir. Nama peserta yang lulus akan diumumkan pada 8 Agustus melalui website Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan KPK. Masyarakat dapat memberikan tanggapan hingga 24 Agustus melalui website atau email.