Evaluasi Kebijakan UKT Nadiem yang Dipertanyakan: Apakah Pertimbangan Rasional atau Kepentingan Politis?

Evaluasi Kebijakan UKT Nadiem yang Dipertanyakan: Apakah Pertimbangan Rasional atau Kepentingan Politis?

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyatakan komitmen untuk menghentikan kenaikan uang kuliah (UKT) yang tidak wajar di perguruan tinggi negeri. Nadiem menekankan bahwa kenaikan UKT harus rasional, termasuk untuk tingkat ekonomi tertinggi. Kebijakan kenaikan UKT hanya akan berdampak pada klasifikasi UKT tingkat menengah dan atas, sedangkan UKT tingkat rendah tidak akan terpengaruh. Mahasiswa baru akan dikenai kebijakan ini, sedangkan mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi tidak terpengaruh. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) juga mengklarifikasi pernyataan bahwa kuliah merupakan kebutuhan tersier dan akan mengupayakan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan utama. Ditjen Dikti berencana mengevaluasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai menjadi penyebab kenaikan UKT dan berkoordinasi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) untuk memastikan mahasiswa kurang mampu tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri.