Evaluasi Penyidikan Kasus Pegi Setiawan setelah Pembebasan oleh Bareskrim
**Rangkuman Berita:** Bareskrim Polri akan mengevaluasi putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina. Putusan ini menyoroti aspek formil yang tidak dipenuhi dalam penetapan tersangka. Bareskrim akan mempelajari proses penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat dan kemungkinan terjadinya salah tangkap. Namun, Polri tetap patuh pada putusan pengadilan dan akan menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi, menyatakan penetapan status tersangka tidak sah dan memerintahkan Polda Jawa Barat membebaskannya dari tahanan.