Facebook dan Instagram Terancam Sanksi Akibat Penyalahgunaan Data Pengguna Tanpa Persetujuan

Facebook dan Instagram Terancam Sanksi Akibat Penyalahgunaan Data Pengguna Tanpa Persetujuan

Uni Eropa menyelidiki Meta (Facebook dan Instagram) karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Investigasi ini terkait dengan dugaan penggunaan data pengguna Eropa tanpa izin. DMA mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk membuka platform mereka bagi kompetitor. Dalam hal ini, Meta menggunakan model "bayar atau setuju" yang dinilai tidak sesuai. Menurut DMA, Meta harus meminta izin eksplisit dari pengguna untuk membagikan data antar platformnya. Namun, Meta berpendapat bahwa pengguna yang tidak berlangganan layanan berbayar secara tidak langsung setuju dengan penggunaan data mereka untuk iklan. Jika Meta terbukti melanggar DMA, perusahaan dapat didenda hingga 10% dari total pendapatan globalnya.