Fakta Terungkap: Pemberitaan Penonaktifan NIK DKI pada 1 Juni Adalah Hoaks

Fakta Terungkap: Pemberitaan Penonaktifan NIK DKI pada 1 Juni Adalah Hoaks

Pemda DKI menertibkan NIK yang tidak sesuai domisili. Hoax beredar bahwa NIK yang akan ditertibkan akan disuntik mati. Namun, Dukcapil DKI menegaskan informasi tersebut bohong. Penonaktifan NIK hanya dilakukan untuk warga yang sudah meninggal atau RT/RW yang sudah tidak ada. Penonaktifan NIK dilakukan bertahap, bukan serentak. Jika warga yang NIK-nya dinonaktifkan masih berdomisili di Jakarta, mereka dapat mengajukan pengaktifan kembali. Warga yang sudah mengurus perpindahan atau melapor ke kelurahan tidak perlu khawatir, karena NIK mereka tidak akan diajukan penonaktifan.