Faktor-faktor Penghambat yang Mengesankan Pengembangan Ekonomi Restoratif di Indonesia: Investasi Terbatas dan Kebijakan Tidak Mendukung
Pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia terkendala oleh: * Kesenjangan investasi: Indonesia kekurangan dana untuk inisiatif ekonomi restoratif. Diperlukan Rp 892,15 triliun hingga 2045. * Keterbatasan kebijakan: Kebijakan yang ada masih mengutamakan keberlanjutan seperti energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim, bukan ekonomi restoratif. Untuk mengatasi kesenjangan investasi, Celios merekomendasikan: * Peningkatan pajak bagi perusahaan besar, seperti pajak karbon dan pajak orang super kaya. * Penerapan tata kelola partisipatif dan kebijakan keuangan yang fokus pada restorasi. Laporan Celios bertujuan untuk membantu pembuat kebijakan merumuskan kebijakan fiskal yang mendukung pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia, sejalan dengan visi nasional untuk Indonesia 2045.