Faktor Keserakahan Dorong Meningkatnya Korban Penipuan Transaksi Keuangan di Indonesia, Kata OJK

Faktor Keserakahan Dorong Meningkatnya Korban Penipuan Transaksi Keuangan di Indonesia, Kata OJK

Meskipun tingkat literasi keuangan Indonesia tinggi (65,4%), banyak masyarakat masih menjadi korban penipuan keuangan. Hal ini disebabkan oleh perilaku serakah dan keinginan serba instan. Untuk mengatasi masalah ini, OJK menekankan penguatan regulasi, penegakan hukum (Satgas PASTI dan Anti Scam Center), serta edukasi prinsip "2L" (legal dan logis). OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi secara sembarangan.