Faktor yang Mempengaruhi Vonis Bebas Soetikno dalam Skandal Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Faktor yang Mempengaruhi Vonis Bebas Soetikno dalam Skandal Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Pengusaha Soetikno Soedarjo divonis bebas dalam kasus korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia. Hakim menilai tanggung jawab Soetikno berakhir saat pesawat diterima oleh Garuda. Soetikno menerima uang sebagai 'fee' atas perannya sebagai penasihat pengadaan pesawat, yang dianggap legal oleh hakim. Hakim juga tidak menemukan kerugian negara dalam perbuatan Soetikno. Vonis bebas ini berbanding terbalik dengan kasus mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, yang divonis bersalah dan harus membayar uang pengganti Rp 1,4 triliun. Nama baik Soetikno dipulihkan dan ia dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.