---
id: 5NKGRbq93GBe
cluster_id: yv8h2lDHPeEh
title: Fatwa Ormas Boleh Diikuti Siapa Saja, Tidak Harus Anggota
slug: fatwa-ormas-boleh-diikuti-siapa-saja-tidak-harus-anggota
excerpt: Lupakan soal KTA! Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah bukan milik warga ormas
  semata. Siapa saja boleh mengikuti jika yakin argumennya kuat, tak perlu takut dicap
  murtad organisasi! Ini bukan soal loyalitas buta, tapi soal kebenaran argumen. Muhammadiyah
category: ormas
tags:
- fatwa
- ormas
- muhammadiyah
- ijtihad
- agama
source_urls:
- https://muhammadiyah.or.id/2026/06/bolehkah-warga-ormas-lain-mengikuti-fatwa-majelis-tarjih/
source_names:
- Muhammadiyah
image_url: https://muhammadiyah.or.id/wp-content/uploads/2026/02/muhammadiyah-tegaskan-merokok-haram-dan-membatalkan-puasa.jpeg
meta_title: 'Fatwa Ormas: Bolehkah Warga NU Ikuti Fatwa Muhammadiyah?'
meta_description: Warga NU, Persis, atau ormas lain? Bolehkah mengikuti fatwa Majelis
  Tarjih Muhammadiyah? Temukan jawabannya di sini! Fatwa bukan eksklusif.
canonical_url: https://berita.media/fatwa-ormas-boleh-diikuti-siapa-saja-tidak-harus-anggota
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-24T17:03:13Z'
published_at: '2026-06-24T17:03:13Z'
---

Gilanya, di tengah hiruk pikuk ormas yang semakin menjamur di negeri ini, justru muncul pertanyaan yang bikin geleng-geleng kepala! Ada anggapan keliru, kalau fatwa itu cuma buat anggota ormas yang ngeluarin doang. Nah lho, ngapain bikin fatwa kalau cuma buat konsumsi sendiri? Ini bukan zaman kerajaan yang undang-undangnya cuma buat rakyat jelata, bro! Muhammadiyah

Padahal, kalau kita tarik ke akarnya, fatwa itu ya intinya penjelasan hukum agama dari para ahli. Ibaratnya, kamu punya masalah, terus nanya ke orang pinter. Dijawabnya sesuai ilmunya, bukan sesuai kartu tanda anggota dia. Al-Qur'an sendiri udah wanti-wanti, kalau nggak tahu, ya tanya sama yang punya ilmu. Siapa yang punya ilmu? Ya yang ilmunya kedalaman, integritasnya nggak perlu dipertanyakan. Bukan soal dia pakai seragam apa, bro! Muhammadiyah

Eh, tapi jangan salah paham dulu! Ini bukan berarti kamu bisa seenaknya aja ngikutin fatwa tanpa mikir. Tetap harus pakai akal sehat dan keyakinan. Ayat "Bertakwalah kepada Allah semampu kalian" itu kan jadi pegangan. Cari kebenaran yang paling pas buat kamu, yang bikin hati tentram, bukan malah bikin gaduh. Kalau kamu yakin argumen fatwa itu kuat dan sesuai dalil, ya monggo diamalkan. Nggak ada aturan KUHP-nya ngelarang! Muhammadiyah

Dan yang bikin makin rame, ternyata tradisi ulama zaman dulu pun begitu. Para sahabat Nabi aja udah pada beda pendapat, masa kita yang umatnya malah mau jadi robot? Intinya, fatwa itu bukan kitab suci yang nggak bisa diganggu gugat. Fatwa Majelis Tarjih itu terbuka buat siapa saja yang mau belajar, mau ngaji, mau ngoreksi. Siapa pun boleh baca, boleh kritik, boleh ambil hikmahnya. Malah, ada fatwa yang dari Muhammadiyah sendiri bilang, fatwanya itu untuk umum, bukan cuma buat warga Muhammadiyah doang! Mantap kan? Muhammadiyah

---
**Sumber:** [Muhammadiyah](https://muhammadiyah.or.id/2026/06/bolehkah-warga-ormas-lain-mengikuti-fatwa-majelis-tarjih/)
