FIFA Setujui Permintaan Verdonk, Erick Thohir: Tunggu Persetujuan AFC

Calvin Verdonk telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan berpeluang membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI telah mendaftarkan perpindahan status Verdonk dari Belanda ke Indonesia di FIFA dan disetujui. Namun, Verdonk masih harus mendapat persetujuan dari AFC sebelum bisa bermain melawan Irak pada Kamis (6/6). PSSI berharap bisa meloloskan Verdonk agar dapat meningkatkan performa tim nasional. Proses naturalisasi Verdonk berlangsung cepat, setelah disetujui oleh Komisi III dan X DPR RI pada Senin (3/6) dan disahkan dalam Paripurna DPR pada Selasa (4/6).