Firli Bahri Angkat Bicara Terkait Dana Rp 1,3 Miliar dari Stefanus Lumowa: Menyangkal Tuduhan

Firli Bahri Angkat Bicara Terkait Dana Rp 1,3 Miliar dari Stefanus Lumowa: Menyangkal Tuduhan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui memberi uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pihak Firli membantah tuduhan tersebut, menyebut keterangan SYL tidak konsisten dengan bukti dan saksi. SYL mengaku memberikan uang tersebut dalam dua kali penyerahan: Rp 500 juta dan Rp 800 juta. Dia menyatakan bahwa uang tersebut diberikan sebagai tanda persahabatan karena sering dihubungi oleh Firli. Namun, pengacara Firli menyatakan bahwa SYL berbohong dan inkonsistensi dalam keterangannya. Mereka juga membantah pemberian uang tersebut dan menyatakan bahwa keterangan SYL akan memberatkan hukumannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.