Firma Hukum Sanggah Tuduhan Pemberian Dana Rp1,3 Miliar dalam Kasus Etik Ketua KPK

Firma Hukum Sanggah Tuduhan Pemberian Dana Rp1,3 Miliar dalam Kasus Etik Ketua KPK

Kuasa hukum Firli Bahuri membantah kesaksian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal penyerahan uang Rp1,3 miliar kepada Firli. Ia sebut kesaksian SYL tidak konsisten dengan bukti dan saksi. SYL mengaku memberi uang tersebut saat KPK menyelidiki korupsi di Kementerian Pertanian. Ia mengklaim Kapolres Semarang menjadi penjembatan pertemuannya dengan Firli. SYL mengaku menyerahkan uang sebanyak dua kali, Rp500 juta dan Rp800 juta. Namun, kuasa hukum Firli menegaskan bahwa kesaksian SYL bohong dan mencari alibi. Menurutnya, SYL sendiri yang berinisiatif menemui Firli sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.