Fraksi Golkar Aspirasikan Pemanfaatan Lahan Distamhut untuk Ruang Publik dan Taman

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI membangun RPTRA di daerah padat penduduk dan memperbaiki RPTRA yang rusak. Mereka juga mendorong penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai amanat undang-undang, yaitu 30%. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar menyayangkan kerusakan dan kurangnya perawatan di beberapa RPTRA. Pemprov DKI berjanji untuk melakukan pemeliharaan dan memanfaatkan lahan yang ada untuk dijadikan RTH. Saat ini, Jakarta memiliki 324 RPTRA dan 5,2% wilayahnya merupakan RTH.