Fraksi PDIP Menentang Pembahasan Revisi UU Pilkada di Lantai Paripurna

Fraksi PDIP Menentang Pembahasan Revisi UU Pilkada di Lantai Paripurna

PDIP menolak rancangan revisi UU Pilkada yang dibahas di DPR. Mereka menilai revisi ini tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah. PDIP menegaskan putusan MK bersifat mengikat dan tidak boleh diubah oleh lembaga politik. Selain itu, mereka juga mempersoalkan aturan baru mengenai ambang batas pencalonan yang hanya berlaku untuk partai non-parlemen, sementara partai parlemen tetap mengikuti syarat lama.