Gaji PNS di Negara Tetangga RI Melonjak 13% untuk Memperingati Hari Buruh
Malaysia akan menaikkan gaji PNS sebesar 13% mulai Desember 2024. Pemerintah mengalokasikan 34 triliun rupiah untuk kebijakan ini, memastikan penghasilan bulanan minimal PNS sebesar 6,8 juta rupiah. Kenaikan gaji ini dilakukan di tengah melemahnya mata uang ringgit dan rencana reformasi subsidi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 4-5% pada tahun 2024, sementara ringgit melemah 3,9% terhadap dolar AS.