Gangguan Tawuran Digagalkan Polisi, 5 Remaja Ditangkap dan Senjata Tajam Diamankan di Jakpus
Polisi Jakarta Pusat membubarkan sekelompok orang yang diduga akan tawuran di Jalan Pasar Senen. Lima orang diamankan dan tiga senjata tajam jenis celurit disita. Pelaku berusia antara 14-25 tahun. Patroli rutin polisi melihat segerombolan anak-anak yang diduga akan tawuran. Saat dibubarkan, beberapa orang tertangkap membawa senjata tajam. Polisi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pergaulan anak dan mengontrol aktivitas mereka di luar rumah untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran. Pelaku yang diamankan akan dijerat hukum dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.