Ganjil-Genap Berakhir, Jakarta Kembali Ramai di Hari Terakhir Cuti Lebaran
Selama masa Lebaran 2024, Polda Metro Jaya akan meniadakan sistem ganjil-genap di wilayah Jabodetabek. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 15 April 2024. Peniadaan ganjil-genap ini tidak hanya berlaku pada hari kerja, namun juga termasuk pada hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.