---
id: pbWVhFAwpd_T
cluster_id: NuAIlP1ALIXw
title: Gara-Gara Lahan 2.141 Meter, Ormas Hadang Aparat di Bekasi!
slug: gara-gara-lahan-2-141-meter-ormas-hadang-aparat-di-bekasi
excerpt: Pengadilan Negeri Bekasi nekat eksekusi lahan di Kaliabang Tengah meski dihadang
  ormas. Dua ribu meter tanah yang dimenangkan lelang ini akhirnya diamankan aparat
  bersenjata lengkap, bikin situasi tegang bukan main. Semua gara-gara Haji Suparman
  ngotot nggak mau angkat kaki dari tanah yang bukan miliknya lagi. Bekasi Satu
category: ormas
tags:
- PN Bekasi
- Eksekusi Lahan
- Ormas
- Bekasi Utara
- Sengketa Tanah
source_urls:
- https://bekasisatu.com/pn-bekasi-eksekusi-2-141-meter-tanah-sempat-diadang-ormas/
source_names:
- Bekasi Satu
image_url: https://bekasisatu.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0024-e1780478880962.jpg
meta_title: 2.141 Meter Tanah Bekasi Dieksekusi, Ormas Sempat Hadang Aparat
meta_description: Aparat gabungan dikerahkan kawal eksekusi lahan 2.141 meter persegi
  di Bekasi Utara yang sempat diadang ormas. Kasus ini bermula dari sengketa lelang
  aset.
canonical_url: https://berita.media/gara-gara-lahan-2-141-meter-ormas-hadang-aparat-di-bekasi
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-03T17:02:06Z'
published_at: '2026-06-03T17:02:06Z'
---

Ceritanya begini. Pengadilan Negeri Bekasi itu bukan main-main. Rabu kemarin, mereka kerahkan pasukan TNI-Polri segaban, buat apa? Buat ngawal eksekusi lahan seluas 2.141 meter persegi di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Lokasinya persis sebelahan sama RS THB. Bayangkan betapa mencekamnya! Bekasi Satu

Belum apa-apa, situasinya sudah langsung dramatis. Tiba-tiba, muncul segerombolan orang dari ormas, ngalang-ngalangi petugas. Mereka coba bertahan di lahan sengketa itu. Tapi gimana? Aparat keamanan kita ini bukan kaleng-kaleng, langsung gercep meredam keributan. Akhirnya, Pengadilan Negeri Bekasi bisa sita paksa lahan itu, sesuai jurus patennya: Surat Penetapan Ketua PN Bekasi tertanggal 13 Mei 2025. Gilanya, ini bukan cuma masalah lahan biasa.

Juru Sita PN Bekasi, namanya Suriati Gulo, yang jadi komandan lapangan, jelasin kalau ini murni soal hukum. Lahan itu sudah sah punya si pemenang lelang. Sertifikatnya pun sudah dibalik nama. 'Secara hukum, sertifikat lahan ini juga sudah resmi balik nama menjadi atas nama pemohon eksekusi,' tegas Suriati di lokasi, bikin kuping panas yang keberatan. Bekasi Satu

Nah, masalahnya berawal tahun 2025 lalu. Si pemohon, namanya Jeffry Defjan, sikat lahan itu lewat lelang resmi aset Haji Suparman. Tapi si Haji Suparman ini ternyata susah legowo. Dia nggak terima kalau asetnya dilelang. Protes dan keberatan sih udah biasa, tapi nggak bisa nunda eksekusi yang udah sah. Suriati menambahkan, 'Grosse Risalah Lelang itu punya kekuatan eksekutorial.' Jadi, mau marah sekeras apapun, hukum tetap jalan terus.

Parahnya, sebelum pakai jurus paksa, PN Bekasi sudah coba santun dulu. Haji Suparman dan pengacaranya, Anggiat Hutapea, udah dipanggil buat dikasih teguran (anmaning) supaya angkat kaki sukarela. Tapi? Bandel! Sampai batas waktu yang dikasih habis, Haji Suparman tetap ngotot. Padahal, eksekusi fisik ini sebenarnya udah direncanain tanggal 12 Mei kemarin. Tapi karena ada kendala, baru kesampaian hari ini. Celakanya, dua ribu meter lebih tanah jadi rebutan.

Panitera Muda Perdata PN Bekasi, Dewi, yang ditemui terpisah, memastikan semua prosedur hukum udah dicium satu-satu. Kedatangan TNI dan Polri itu cuma buat jamin kepastian hukum si pemenang lelang, sama memastikan putusan pengadilan yang sudah inkrah bisa jalan aman. Jadi, buat ormas yang coba-coba ngalangin, siap-siap aja berhadapan sama hukum. Akhirnya, lahan itu bisa dieksekusi, meski sempat bikin adu jotos. Bekasi Satu

---
**Sumber:** [Bekasi Satu](https://bekasisatu.com/pn-bekasi-eksekusi-2-141-meter-tanah-sempat-diadang-ormas/)
